Selasa, 30 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris Condet-Bekasi, Polisi Dalami Hubungan dengan FPI dan Bom Makassar

Polisi dalami keterkaitan antara terduga teroris yang ditangkap di Bekasi-Condet dengan peristiwa teror bom di Katedral Makassar dan FPI.

Penulis: Reza Deni
Muhammad Azam/Wartakota
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021). 

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persialan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompk ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

Baca juga: Dua Terduga Teroris Pernah Hadiri Sidang Rizieq Shihab, Polisi Tingkatkan Pengamanan PN Jaktim

HH, dikatakan Fadil, jiga hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkr dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.

"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved