Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Amankan Barang Bukti Elektronik Kasus Pengadaan Barang Covid-19 Bandung Barat

Ada dua lokasi yang digeledah KPK pada Senin (22/3/2021), yakni dua kediaman pihak terkait perkara di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan

Editor: Johnson Simanjuntak
Youtube metrotvnews
Plt Juru Bicara KPK. Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Ada dua lokasi yang digeledah KPK pada Senin (22/3/2021), yakni dua kediaman pihak terkait perkara di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat. 

“2 lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini dimana ditemukan bukti di antaranya barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (23/3/2021).

Ali mengatakan bukti tersebut akan dianalisa dan diajukan penyitaan ke Dewan Pengawas KPK guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. 

"KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat 

Tahun 2020," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (16/3/2021).

KPK diduga telah menetapkan seorang tersangka dalam penyidikan ini. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik.

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.

Baca juga: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di Bandung Barat, KPK Geledah 4 Lokasi

Ali mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. 

Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. 

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved