Selasa, 7 Oktober 2025

Kepala BNPT: Tren Potensi Radikalisme Cenderung Menurun di Masa Pandemi Covid-19

Menurut Boy, posisi itu menjelaskan bahwa Indonesia berada pada ketegori medium negara yang terdampak terorisme.

Penulis: Chaerul Umam
ISTIMEWA
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut, tren potensi radikalisme di Tanah Air cenderung menurun selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu itu sejalan dengan hasil survei yang dilaksanakan oleh BNPT bersama Alvara Research dan Nasarudin Umar Foundation.

Demikian disampaikan Boy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).

"Tren potensi radikalisme di Indonesia menurun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang, tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen pada tahun 2020 yaitu kategori sangat rendah," kata Boy.

Baca juga: BNPT Harap Bisa Kerjasama dengan Bakamla RI untuk Pemetaan Terorisme di Laut 

"Hal itu menunjukkan bahwa selama masa pandemi covid-19, tren potensi radikalisme cenderung menurun, mengalami penurunan," imbuhnya.

Boy juga mengungkapkan, pada tahun 2020, Global Terorism Index mengeluarkan hasil survei yang menjelaskan bahwa Indonesia pada peringkat 37 atau naik peringkat dari tahun sebelumnya.

Menurut Boy, posisi itu menjelaskan bahwa Indonesia berada pada ketegori medium negara yang terdampak terorisme.

"Pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand dan Myanmar," ujarnya.

Baca juga: Kepala BNPT Minta Bina Kaum Muda Tangkal Paham Radikal Terorisme di Bumi Gayo

Kendati demikian, Boy tetap meminta semua pihak untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme.

Sebab secara global, terjadi pergeseran penyebaran paham radikalisme melalui media daring atau online.

"Hal ini juga diserukan PBB dengan menguatkan resolusi nomor 2532 pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional di masa pandemi yang isi seruannya adalah agar dilakukan segera gencatan senjata di daerah konflik di berbagai belahan dunia," ujarnya.

"Namun itu tidak berlaku bagi operasi militer terhadap teroris internasional antara lain ISIS dan al Qaeda," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved