Kamis, 2 Oktober 2025

Wacana Presiden 3 Periode

HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tegaskan pihaknya tak lakukan amandemen UUD soal jabatan Presiden jadi 3 periode: Aturan Ketat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
Humas MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tegaskan pihaknya tak lakukan amandemen UUD soal jabatan Presiden jadi 3 periode: Aturan Ketat. 

"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.

Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.

Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya

(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)

Baca artikel lain terkait Wacana Presiden 3 Periode

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved