Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Inilah Besaran Insentif yang Didapat

Berikut cara mengikuti pelatihan dan besaran insentif yang didapat bagi peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 13.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar prakerja.go.id
Buku Kartu Prakerja. - Berikut cara mengikuti pelatihan dan besaran insentif yang didapat bagi peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 13. 

"Tetapi sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton tiga video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar dua sampai tiga menit," Tambahnya.

Video yang ditayangkan pada laman prakerja.go.id, memuat konten penjelasan tentang program Kartu Prakerja hingga tata cara untuk membeli produk pelatihan.

"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening," jelas Louisa.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca juga: KAPAN Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka? Ini Bocoran & Daftar www.prakerja.go.id

Baca juga: Arti Status Sedang Dievaluasi di Akun Kartu Prakerja Gelombang 13, Login www.prakerja.go.id

Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan dana insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved