Penanganan Covid
Cakupan Vaksinasi Covid-19 Lampaui 1 Juta Nakes, IDI Belum Bisa Pastikan Kematian Dokter Turun
Cakupan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan telah mencapai lebih dari 1,4 juta suntikan dosis pertama.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cakupan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan telah mencapai lebih dari 1,4 juta suntikan dosis pertama.
Di sisi lain, jumlah kematian dokter yang terpapar virus corona juga mengalami tren penurunan.
Terkait hal itu, Ketua Tim Mitigasi Covid-19 IDI dr Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, belum dapat menyimpulkan ada korelasi positif atas capaian vaksinasi tahap awal ini.
Menurutnya, masih diperlukan analisis lebih panjang untuk bisa memastikan vaksinasi telah memberikan dampak positif pada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Targetkan untuk nakes 1,4 juta dan sudah ada 1 juta yang vaksinasi pertama dan belum semua yang divaskin kedua. Jadi kita belum bisa mengatakan ada tren yang memang menurun daripada kematian dokter," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Usia Lansia Bisa Vaksinasi Covid-19 Lewat Layanan Drive Thru
Ia memaparkan, pada saat tanggal 10 Februari tercatat jumlah dokter yang meninggal sepanjang pandemi sebanyak 317 orang.

Kemudian bertambah 8 kasus menjadi 325 kasus kematian dokter hingga 28 Februari.
"Jumlah kematian mudah-mudahan tidak ada lagi dan cenderung turun dibandingkan kalau pada bulan Desember dan Januari yang bulan Desember Ada 55 bulan Januari 59 dokter yang meninggal," ungkapnya
"Sekali lagi ini belum bisa kita katakan ini korelasi positif program vaksinasi. Kita perlu masih data dan kami belum bisa mengatakan ini efek dari pemberian vaksin," sambung Adib.
*Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Nakes*
Adib mengatakan, pemerintah telah membentuk satgas perlindungan nakes yang bekerja sama dengan organisasi profesi kesehatan sebagai upaya memberikan perlindungan dan keselamatan para anggotanya, termasuk IDI.
Hal yang dilakukan terdiri dari, deteksi dini kemudian upaya preventif dan promotif standar perlindungan dokter.
Kedua, kemudahan akses rujukan, akses obat, akses alkes termasuk ICU.
"Karena itu upaya tanggungjawab profesi yang jadi tanggung jawab negara dalam bentuk satgas perlindungan nakes dan mendukung tingkat kesembuhan dan mencegah kesakitan serta kematian dokter dan nakes," terang Adib.