Selasa, 30 September 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Rekam Jejak Ihsan Yunus, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19

Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/2/2021).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, M Rakyan Ihsan Yunus. 

Namun ketika disodorkan sejumlah pertanyaan oleh para pewarta, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu malah irit bicara.

Terhitung Ihsan melontarkan kalimat "tanya penyidik" sebanyak lima kali.

Pertanyaan yang dijawab Ihsan dengan kalimat itu ketika awak media mengonfirmasi garis besar pemeriksaan dan dugaan Ihsan minta proyek sembako.

Kemudian terkait penggeledahan di kediaman orang tuanya dan rumah Ihsan dan barang yang diangkut tim penyidik dari rumahnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Ihsan Yunus Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Bansos Kemensos

Serta soal uang Rp1,53 miliar dan juga dua unit sepeda Brompton yang diterima operator Ihsan, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Dari beraneka ragam pertanyaan yang disampaikan para pewarta, Ihsan Yunus hanya membenarkan rumahnya di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur telah digeledah tim penyidik KPK, Rabu (24/2/2021).

"Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," ucap Ihsan.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Ali, Kamis (25/2/2021).

Sebagaimana diketahui, dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021. 

Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.

Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. 

Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan PPK Kemensos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. 

Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved