Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Lewat Ihsan Yunus, KPK Selisik Bagi-bagi Jatah Paket Bansos

Periksa Ihsan Yusuf sebagai saksi, KPK telisik bagi-bagi jatah paket bansos di Kemensos dan pelaksanaan pengadaan bansos.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, M Rakyan Ihsan Yunus tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Ihsan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik bagi-bagi jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyelisikan dilakukan melalui Anggota Komisi II DPR M Rakyan Ihsan Yunus yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos, Kamis (25/2/2021) kemarin.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dimintai keterangannya untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos Tahun Anggaran 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara

Selain menelusuri bagi-bagi jatah paket, bekas Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu juga diselisik KPK ihwal pelaksanaan pengadaan bansos.

"Dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos Tahun Anggaran 2020," kata Ali.

Selain itu, KPK juga mendalami proses penunjukkan vendor yang diduga telah diatur sejak awal. 

Hal ini dikonfirmasi dari Rizki Maulana dan Firmansyah selaku anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19.

Baca juga: PROFIL Ihsan Yunus, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19

Keduanya, lanjut Ali, juga dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ke beberapa pihak di Kemensos.

Ali mengatakan, keterangan Ihsan, Rizki, dan Firmansyah telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tim penyidik.

"Dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021. 

Dalam satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.

KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. 

Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan PPK Kemensos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. 

Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.

Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. 

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan. 

Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus.

Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).

Akan tetapi, menurut penuturan Ali, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dari kediaman Ihsan.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar. 

Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved