Minggu, 5 Oktober 2025

Ikut Bersuara, Jusuf Kalla Sebut Din Syamsuddin Seorang Akademisi dan Tidak Melanggar Etika ASN

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat suara soal tudingan radikal pada Din Syamsuddin: Seorang Akademisi dan Tidak Melanggar Etika ASN.

Penulis: Shella Latifa A
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Jusuf Kalla - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat suara soal tudingan radikal pada Din Syamsuddin: Seorang Akademisi dan Tidak Melanggar Etika ASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) ikut angkat suara soal tudingan Din Syamsuddin radikal.

Menurutnya, tokoh Muhammadiyah tersebut tidak melanggar etika ASN (Aparatur Sipil Negara) hanya karena sering memberikan kritikan pada pemerintah.

Jusuf Kalla menyebut, Din Syamsuddin itu sebagai sosok akademisi, bukan pejabat pemerintahan.

"Kalau seorang akademisi walaupun dia seorang ASN kemudian mengemukakan pandangannya meskipun berbeda dengan pemerintah, itu pandangan profesi dan kita harus hormati itu," terang JK, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Tuduhan kepada Din Syamsuddin Ditepis Banyak Pihak, Tegaskan Beda antara Kritis dengan Radikal

Baca juga: Legislator PAN Dorong Pelaporan dan Labelisasi Radikal kepada Din Syamsuddin Segera Dicabut 

Jusuf Kalla mengatakan, Din Syamsuddin menggunakan kemampuan keilmuaannya dalan berpendapat.

"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

JK melihat tak hanya Din Syamsuddin saja yang berprofesi sebagai akademisi yang mengkritik pemerintah.

Ia menyinggung akademisi lain, yakni Faisal Basri yang juga seorang dosen di Universitas Indonesia.

Jusuf Kalla saat melayat ke rumah duka eks Mendiknas Malik Fadjar di Tebet, Jaksel, Selasa (8/9/2020).
Jusuf Kalla saat melayat ke rumah duka eks Mendiknas Malik Fadjar di Tebet, Jaksel, Selasa (8/9/2020). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Baca juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Pernah Menjadi Utusan Pemerintah Bicara soal Islam yang Damai

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Menganggap Din Syamsuddin Tokoh Kritis

Terkait hal itu, JK kembali menegaskan, kritikan dari ahli akademisi tak melanggar etika ASN.

"Itu tidak melanggar etika ASN, kecuali kalau dia sebagai Dirjen kemudian mengkritik pemerintah, itu baru salah," jelas JK.

Sehingga, menurut JK, pihak yang mempersoalkan Din Syamsuddin sebagai ASN dengan pendapatnya ke pemerintah tak mengerti hukum.

"Jadi, kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang, dan bahwa anggota GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB," lanjutnya.

Diketahui, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung.

Ia dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain JK, politisi Fadli Zon juga menyayangkan adanya laporan tuduhan radikal pada Din Syamsuddin.

Baca juga: GAR ITB Tuduh Din Syamsuddin Radikal, Begini Tanggapan Waketum MUI

Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Sekum PP Muhammadiyah : Jelas Tidak Berdasar dan Salah Alamat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved