Selasa, 7 Oktober 2025

Penanganan Covid

Libur Panjang Imlek, PNS Dilarang Keluar Kota untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Libur panjang disebut picu kenaikan kasus Covid-19, Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, melarang PNS untuk bepergian keluar kota pada libur Imlek.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wiku Adisasmito. Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, melarang PNS untuk bepergian keluar kota pada libur Imlek. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melarang PNS untuk bepergian keluar kota pada libur Imlek Jumat (12/2/2021).

"Sesuai dengan surat edaran kementerian lembaga, TNI, Polri, BUMN, BUMD diminta untuk melarang ASN atau pegawai, prajurit TNI, anggota Polri melakukan perjalanan," kata Wiku dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (9/2/2021).

Tak hanya bagi PNS saja, tetapi Wiku juga meminta pimpinan perusahaan swasta agar mengimbau para pekerjanya untuk tidak melakukan perjalanan.

Baca juga: Sukses Tangani Pasien Covid, Mayjen Tugas Ratmono Raih Apresiasi Dubes Arab Saudi

Baca juga: Picu Kemarahan, WHO Sebut Asal Covid-19 Bukan dari Pasar Makanan Laut atau Laboratorium di Wuhan

Menurut Wiku, kementerian lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah berwenang untuk melakukan pengawasan.

Serta melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN dilarang melakukan perjalanan keluar kota saat libur panjang pada akhir pekan ini," ujarnya.

Imbauan dari pemerintah ini dilakukan untuk melaksanakan pemberkakuan PPKM skala mikro.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 10 Februari 2021: Kasus Positif Tambah 8.776, Sembuh 9.520, Meninggal 191

Baca juga: Penyedia Jasa Penerjemah Tidak Terimbas Pandemi Covid-19

Libur Panjang Disebut Jadi Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19

Perlu diketahui libur tahun baru Imlek akan jatuh pada Jumat (12/2/2021).

Artinya pada akhir pekan ini akan terjadi libur panjang.

Libur panjang ini, kerap kali disebut sebagai penyebab naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dikutip dari tayangan Update Korona Kompas TV pada Rabu (10/2/2021), menurut Kementerian Kesehatan saat libur panjang peningkatan Covid-19 bisa mencapai 40 persen lebih.

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Sebut Vaksin Covid-19 Berikan Harapan

Baca juga: Fakta-fakta Helena Lim, Selebgram yang Viral setelah Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk

Pada libur panjang Idul Fitri terdapat kenaikan kasus Covid-19 sebesar 69-93 persen.

Pada libur panjang HUT RI kasus Covid-19 naik sebesar 58-188 persen.

Sementara pada libur Natal dan Tahun Baru, tercatat kenaikan kasus Covid-19 sebesar 40 persen.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved