DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Otsus Papua
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (10/2/2021)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (RUU Otsus) bagi Papua.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (10/2/2021) dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi tanggal 19 Januari 2021, memutuskan bahwa setelah dibentuk Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua, untuk itu kami meminta persetujuan penetapan anggota pansus," kata Dasco.
Baca juga: Separatis Papua Kian Brutal, Tembaki Warga Sipil, Bupati dan ASN Intan Jaya Tak Berani Ngantor
Sebanyak sembilan fraksi di DPR telah mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua.
PDIP menjadi fraksi yang paling banyak dan PPP menjadi fraksi yang paling sedikit mengirimkan perwakilan.
Berikut daftar anggota Pansus RUU Otsus Papua.
Baca juga: 6 Fakta Ulah KKB Papua, Ancam Bunuh Bupati hingga Eksekusi Warga yang Tak Beri Bantuan
PDIP
- Komarudin Watubun
- Jimmy Demianus Ijie
- Mohammad Idham Samawi
- My Esti Wijayati
- Darmadi Durianto
- Masinton Pasaribu
- Putra Nababan
Golkar
- Lodewijk F Paulus
- Hanan A Rozak
- Agun Gunandjar
- Trifena M Tinal
Gerindra
- Habiburokhman
- Romo HR Muhammad Syafi'i
- Sodik Mudjahid
- Yan Permenas Mandenas
NasDem
- Robert Rouw
- Sulaeman Hamzah
- Rico Sia
PKB
- Marthen Douw
- Yanuar Prihatin
- Heru Widodo
Demokrat
- Anwar Hafid
- Willem Wandik
- Vera Febyanthy
PKS
- Junaidi Auly
- Rofik Hananto
- Teddy Setiadi
PAN
- Nazaruddin Dek Gam
- Guspardi Gaus
PPP
- Nurhayati