Jumat, 3 Oktober 2025

Polri Dalami Unsur Pidana Terkait Kasus Abu Janda Soal Islam Arogan

Polri masih dalami unsur pidana yang dilakukan Abu Janda terkait dugaan kasus ujaran SARA 'Islam Arogan', kasus masih tahap penyelidikan.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih mendalami unsur pidana yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan kasus ujaran SARA 'Islam Arogan' di media sosial twitternya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan saat ini status perkara tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

Penyidik masih mendalami bukti-bukti yang dianggap sebagai perbuatan pidana.

"Penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi," kata Brigjen Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Setelah Saling Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda dan Natalius Pigai Akhirnya Bertemu

Terakhir, Bareskrim baru memeriksa Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sebagai saksi.

Dia sebagai pihak terkait karena sempat terlibat tweetwar dengan Abu Janda.

"Jadi belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan," tandas Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.

Baca juga: Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan Terkait Kasus Abu Janda Soal Cuitan Islam Arogan

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.

Dia juga menggunakan blankon, masker dan membawa tas ransel.

Abu Janda keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.

Dia ditemani oleh kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.

Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan.

Total, ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam dan pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi, mungkin banyak sekitar 50 pertanyaan dan mungkin lebih," kata Abu Janda.

Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Ia menerangkan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar klarifikasi terkait cuitannya berkaitan 'Islam Arogan'.

Dia mengaku cuitannya itu tidak bermaksud ditujukan kepada umat Islam.

"Saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik bahwasanya tweet yang saya sempat bikin rame itu adalah tweet jawaban saya kepada Tengku Zul. Jadi ketika saya mengatakan Arogan itu karena saya merespon tweet provokasi Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas yang di negeri adalah Arogan ke mayoritas," jelas Abu Janda.

Ia juga menjelaskan maksud cuitannya yang terkait agama Islam merupakan agama yang datang dari Arab.

Dia mengklaim cuitan itu hanya ditujukkan kepada Tengku Zul.

Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan, Senin (1/2/2021)
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan, Senin (1/2/2021) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu yang saya tunjukkan juga kepada Ustadz Tengku Zul dan itu memang pembicaraan saya dengan Tengku Zul. Yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Tengku Zul itu atau aliran yang memang belakangan datang dari Arab atau Islam transnasional yang namanya Wahabi itu," ungkap Abu Janda.

"Bahkan ketika tweet itu diviralkan dengan menghilangkan bagian tweet Tengku Zul itu akan menimbulkan kesalahpahaman karena tweet saya jadi kehilangan konteks. Karena itu jawaban saya ke Ustaz Tengku Zul. Bukan saya menggeneralisasi seluruh islam tetapi yang Saya tunjukkan kepada Ustadz Tengku Zul yang saya maksud adalah aliran Islamnya Tengku Zul," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pemeriksaan kali ini belum tuntas.

Nantinya, dia juga telah dijadwalkan pemeriksaan lagi pada Kamis 4 Februari 2021 mendatang.

"Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi panggilan selanjutnya pada hari Kamis," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved