Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan
Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebelum terapkan tilang elektronik.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo mendukung penuh rencana kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun, Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian memperbaiki terlebih dahulu administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
"Sebelum administrasi sistem kepemilikan kendaraan itu beres, tilang elektronik ini mungkin agak kurang tepat, karena banyak sekali yang menerima surat tilang kendaraan yang sudah bukan miliknya," ungkap Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Roy Suryo menyebut banyak kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan nama pemilik.
"Banyak kendaraan yang diatasnamakan perusahaan maupun kendaraan yang belum balik nama," ungkapnya.
"Jadi nggak boleh diberlakukan begitu saja kalau sistem administrasinya belum diperbaiki," imbuh Roy Suryo.
Baca juga: Tilang Elektronik Nasional Dimulai Maret Ini, 166 Kamera CCTV Dipasang di Daerah-Daerah Ini
Roy Suryo menilai, tilang elektronik sedikit merepotkan jika kepemilikan kendaraan sudah berpindah tangan namun belum berubah nama pemilik.
"Jadi siapa tahu kendaraan itu sudah digunakan orang lain, yang kena masih pemilik yang lama," ungkapnya.
Meskipun ada pengiriman surat tilang berseta konfirmasi kepemilikan kendaraan dan sebagainya, proses itu dinilai kurang efisien.
"Saya setuju dengan tilang elektronik, tapi tertibkan juga semua sistem," ungkap Roy Suryo.
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Dilakukan Bulan Maret 2021
Alasan Masyarakat Tak Balik Nama Kendaraan
Menurut Roy Suryo, terdapat sejumlah alasan mengapa masyarakat masih enggan untuk balik nama kendaraan bermotor.
Selain biaya mahal, juga adanya pajak progresif.
Dimana apabila seseorang memiliki banyak mobil, pajak yang dibayarkan semakin besar.
Sehingga, masyarakat banyak yang lebih memilih mengatasnamakan kendaraan yang dimiliki dengan nama orang lain.
"Saya tak setuju pajak progresif karena itu membuat orang nggak jujur."
"Lebih baik justru tidak ada pajak progresif, justru orang niat bayar pajak, rela bayar pajak," ujar Roy Suryo.
Baca juga: Temui Petinggi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Sigit Ingin Sidang Tilang Dihapus
Secara Teknis Sudah Siap
Sementara itu Roy Suryo menilai sistem teknologi yang ada di kepolisian disebut Roy Suryo sudah oke.
"Dari sisi sistem, menurut saya sistemnya sudah oke dari sisi teknis."
"Bagaimana kamera itu memotret, kamera dengan resolusi tinggi, bisa memotret kendaraan (dengan jelas)," ungkap Roy Suryo.
Bahkan, Roy Suryo menyebut, nomor polisi kendaraan di Jakarta sudah mulai diubah sedemikian rupa, sehingga dapat ditangkap dengan jelas di malam hari.
"Jadi kalau malam meskipun dasarnya hitam, kalau difoto dengan flash akan mantul warna putih sehingga nopolnya akan kelihatan," kata Roy Suryo.
Baca juga: Sebelum Larang Anggota Tilang di Jalan Raya, Komjen Listyo Diminta Perkuat Sarana dan Prasarana Dulu
Dikabarkan Mulai Maret 2021
Sementara itu penerapan tilang elektronik atau ETLE ini kabarnya akan mulai berlaku secara nasional pada Maret 2021.
Dilansir Kompas.com, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pun merespon dengan membentuk Satgas ETLE nasional.
Menurutnya, satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk menerapkan tilang elektronik secara nasional di jalan raya.
“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ujar Istiono, dilansir dari laman NTMC Polri (1/2/2021).
Pada tahap awal, Korlantas Polri rencananya akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.
Tepatnya di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
Sementara empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Korlantas Polri bakal menyiapkan sebanyak 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.
Rencananya, peluncuran ETLE nasional tahap pertama akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.
Istiono juga mengatakan, nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia, dengan dukungan dari pemerintah daerah.
“Semua kan bertahap, dari Pemda juga dukung kami, nanti tinggal disinkronkan saja,” kata Istiono.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Dio Dananjaya)