Kamis, 2 Oktober 2025

Login pip.kemdikbud.go.id: Cek Nama Penerima Dana PIP Rp 450 Ribu untuk Siswa SD/MI

Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima dana PIP sebesar Rp 450 ribu untuk siswa SD/MI. Simak cara mencairkannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Gigih
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima dana PIP sebesar Rp 450 ribu untuk siswa SD/MI. Simak cara mencairkannya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama penerima dana PIP sebesar Rp 450 ribu untuk siswa SD/MI sederajat dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar atau PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.

Besaran dana yang didapat untuk siswa penerima dana jenjang SD hingga SMA masing-masing berbeda, yaitu

1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/ tahun

2. Siswa SMP/MTs/Pake mendapatkan B: Rp 750.000/ tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/ tahun

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD-SMA

Sasaran dana PIP

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Kehutanan, Pertanian, Perikanan, Pelayaran, Peternakan, dan Kemaritiman

Cara Mencairkan Dana PIP

Dirangkum dari Tribunnews.com berikut adalah cara mencairkan dana PIP.

Khusus siswa SD dan SMP, harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana tersebut di BNI.

Apabila siswa merupakan penerima dana PIP, bisa mencairkan dananya melalui bank.

Lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.

Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Cara Cek Penerima PIP

- Akses pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Masukkan NISN, tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung

- Klik Cek Data

Apabila siswa termasuk sebagai penerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan:

"Siswa bukan penerima PIP"

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved