Selasa, 30 September 2025

Panggil Erick Thohir, Wapres Minta Kementerian BUMN Dukung Program Wakaf Uang

Ini merupakan bagian solusi dari ketahanan ekonomi yang sekarang sedang terganggu karena pandemi Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Willem Jonata
dok Setwapres
Wakil Presiden RI Maruf Amin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendukung program wakaf uang nasional yang tengah digulirkan.

Maruf Amin memanggil Erick ke kediaman dinasnya dan mengatakan hal itu.

Erick Thohir telah berkomitmen sesuai arahan Maruf Amin soal wakaf uang nasional.

"Memang niat kami juga sama yaitu Kementerian BUMN  beserta BUMN-nya kita akan membantu wakaf uang yang sedang digulirkan, pada saat ini kita sudah berkomitmen senilai Rp 80 miliar," kata Erick Thohir dalam siaran video yang diterima, Kamis (28/1/2021).

Pihaknya, dikatakan Erick, akan terus membesarkan dan mengembangkan program ini karena satu alasan penting.

Baca juga: Pimpin Rapat Soal Kesejahteraan di Papua, Maruf Amin Tekankan Pentingnya Stabilitas Polhukam

Baca juga: Wapres: ASN Harus Tingkatkan Kolaborasi Instansi Pusat dan Daerah

"Ini merupakan bagian solusi juga dari ketahanan ekonomi yang sekarang sedang terganggu dengan adanya Covid-19, tentu umat yang sangat membutuhkan harus dibantu pada saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam yang mencakup zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf sangat strategis untuk dikembangkan.

Hal itu dikatakan Sri Mulyani dalam acara peresmian Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jakarta, Senin, (25/1/2021). 

"Sektor dana sosial Syariah memiliki potensi besar dalam turut mendukung upaya mengatasi masalah-masalah pembangunan serta kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani.

Sri mengatakan bahwa wakaf di Indonesia telah berkembang dengan sangat baik. Meskipun menurutnya wakaf tersebut sebagian besar masih berupa properti seperti tanah dan bangunan untuk kepentingan umat.

"Seperti masjid, Madrasah, pesantren dan tempat pemakaman," katanya.

Menurut Sri, para pemangku kepentingan wakaf telah berusaha mengembangkan wakaf uang agar dapat dikelola secara produktif, amanah, akuntabel, dan profesional.

Sebagai contoh misalnya  pada tahun lalu badan wakaf Indonesia atau BWI dan para nazhir wakaf uang, memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada Cash Wakaf  Linked Sukuk (CWLS)

"Linked sukuk adalah sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh pemerintah atau kementerian keuangan dimana imbal hasil dari cash wakaf linked sukuk digunakan untuk membiayai berbagai program sosial," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved