Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Soal Vaksinasi Covid-19, Ponpes Gontor Belum Ambil Sikap sebelum Jelas Halal Haramnya

Jubir Satgas Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor menyebut pihaknya belum mengambil sikap soal vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Editor: Gigih
gontor.ac.id
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor belum mengambil sikap soal vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara penyerahan bantuan modal kerja di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (6/1/2021).

"Kita masih nunggu hasil pengujian nanti akan keluar yang namanya izin darurat penggunaan dari BPOM dan kita harapkan nanti minggu ini atau minggu depan keluar," kata Jokowi.

Setelah keluar izin penggunaan darurat menurut Jokowi maka vaksinasi akan segera dilakukan.

Baca juga: Presiden Jokowi: 15 Juta Bulk Vaksin Covid-19 Akan Datang Pekan Depan

Baca juga: Daftar Vaksin yang Telah Dipesan Pemerintah dari Sinovac Hingga Pfizer

Ia sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi  pada pekan depan.

Jokowi akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 di Indonesia. 

"Nanti yang pertama kali disuntik saya. Saya ingin menunjukkan bahwa vaksinnya aman karena sudah melalui uji klinis tidaknya sekali dua kali sudah diuji," kata Presiden.

Presiden mengatakan vaksin Covid-19 akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Setelah tenaga kesehatan, maka vaksinasi selanjutnya akan dilakukan kepada masyarakat.

Dibutuhkan vaksinasi kepada 70 warga Indonesia atau 181,5 juta penduduk untuk menciptakan herd imunity atau kekebalan kelompok.  

"Kita berharap nanti kurang lebih, kurang lebih insya allah satu tahun itu bisa kita selesaikan," pungkasnya.

4 Tahap Vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan yang mempertimbangkan ketersediaan vaksin, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun. 

Sementara untuk kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca juga: Tembus Rekor Baru! Penambahan 9.321 Kasus Covid-19 Pada 7 Januari, Total 797 Ribu Orang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved