Selasa, 30 September 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Polisi Beri Bukti Rizieq Shihab Undang Banyak Orang di Resepsi Pernikahan Putrinya

Polri memastikan sebaliknya Rizieq malah mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke pernikahan putrinya.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

"Sudah diatur dengan berbagai regulasi bahwa tidak boleh ada kerumunan apapun, kegiatan yang menimbulkan (kerumunan) kan tidak boleh," sambung dia.

"Sebelumnya Pak Wali Kota, Pak Bayu, sudah mengingatkan, syaratnya gimana," beber Ariza.

Tak sampai di situ, sanksi denda Rp 50 juta pun telah dijatuhkan Pemprov DKI melalui Satpol PP kepada pihak Rizieq Shihab.

"Sosialisasinya sudah, kampanye sudah, ditegur secara lisan sudah, ditegur secara tertulis sudah, bahkan diberi sanksi juga sudah," kata dia.

Meski kubu FPI asal klaim, politikus Gerindra mengaku tak terlalu mempermasalahkannya.

Ia berpendapat, kubu FPI kini tengah mencari pembenaran dari pelanggaran yang telah mereka lakukan.

"Di pengadilan, di mana pun punya hak membela diri, itu hak siapa saja. Boleh membela, sampaikan argumentasinya," tuturnya.

"Nanti pengadilan, hakim yang melihat, mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," tambahnya menjelaskan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polri Buktikan Rizieq Undang Banyak Orang saat Pernikahan Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved