Kamis, 2 Oktober 2025

Sepanjang Tahun 2020, Kementerian PANRB Raih 7 Area Capaian Kinerja Strategis

Sepanjang tahun 2020 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat tujuh area

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih kategori Sangat Baik, terkait penilaian kepatuhan instansi pusat dalam penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian PANRB merupakan salah satu dari 14 kementerian peraih kategori Sangat Baik. Sertifikat penilaian implementasi sistem merit diberikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (04/12). Atas sertifikat tersebut, Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa ini adalah kerja keras seluruh pejabat dan staf Kementerian PANRB dalam implementasi sistem merit. TRIBUNNEWS.COM/IST 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2020 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat tujuh area capain kinerja strategis.

Hal itu disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat konferensi pers virtual mengenai Catatan Akhir Tahun 2020 Selasa (29/12/2020).

Pertama, capaian dalam membangun kelembagaan yang lincah dan adaptif.

Hal ini dilaksanakan dengan menyusun Perpres No. 68/2019 tentang Organisasi Kementerian Negara sebagai bentuk penataan kementerian Kabinet Indonesia Maju.

"Selain itu, juga dilakukan penyederhanaan struktur organisasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional.

Hingga Desember 2020, sebanyak 73 kementerian dan lembaga dengan 38.398 jabatan administrasi telah melakukan penyederhanaan struktur ke 237 jabatan fungsional," kata Tjahjo.

"Sebanyak 14 Lembaga Non-Struktural (LNS) juga telah dibubarkan pada tahun 2020 ini sehingga tugas dan fungsi diintegrasikan ke kementerian dan lembaga terkait," imbuhnya.

Area capaian kedua adalah mengatur agar aparatur sipil negara (ASN) tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Tjahjo mengatakan, pengaturan ini dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja ASN untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan dengan tetap memprioritaskan kesehatan ASN.

Di luar pengaturan sistem kerja, Kementerian PANRB juga menerbitkan kebijakan terkait pembatasan bepergian ke luar daerah dan mudik, pembatasan cuti, serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

Atas nama Presiden RI, Menteri PANRB juga menyerahkan surat keputusan pensiun beserta santunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian di masa pandemi Covid-19 kepada 10 ahli waris keluarga dari ASN yang tewas dalam menangani pandemi Covid-19.

"Hal ini merupakan perhatian pemerintah atas perjuangan tenaga medis dalam menangani Covid-19," ucapnya.

Capaian ketiga adalah dalam pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Sebelumnya, telah diterbitkan Perpres No. 95/2018 tentang SPBE sebagai pondasi kebijakan penerapan SPBE di lingkungan pemerintahan.

Kementerian PANRB juga telah menyusun Rencana Strategis SPBE yang berisikan dukungan implementasi Artificial Intelligence (AI), big data, dan internet of thing (IoT) sebagai upaya memperkuat penerapan SPBE.

Pada tahun ini, capaian di bidang SPBE antara lain adalah peluncuran aplikasi umum berbagi pakai di bidang kearsipan (SRIKANDI), bidang pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), serta bidang kepegawaian (SI-ASN).

"Terkait peringkat e-government secara internasional, berdasarkan UN Government Survey 2020, Indonesia berada di peringkat 88 dalam penerapan SPBE. Capaian ini meningkat 19 level dari peringkat 107 pada 2018," ucap Tjahjo.

Area capaian keempat adalah membangun ASN yang profesional.

Sebagai dasar, telah disusun Grand Design Smart ASN untuk panduan dalam menyongsong era baru pengelolaan ASN dengan basis human capital management.

Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penerapan manajemen talenta yang menjamin pelaksanaan sistem merit.

"Sejalan dengan itu juga dilakukan perbaikan atas sistem penggajian, tunjangan, dan pemberian fasilitas pada PNS," ujar Tjahjo.

Area capaian kelima mengenai pengefektifan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta pembentukan kelembagaan pengelola RB Nasional yang terdiri dari Komite Pengarah RB Nasional dan Tim RB Nasional.

"Selain itu, Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga turut diterbitkan. Survei Hasil Pelaksanaan RB pada tahun 2019 menunjukkan rata-rata Indeks RB Nasional sebesar 65,95," katanya.

Area capaian keenam, lanjut Tjahjo, terkait dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Hal ini dilakukan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Capaian tahun 2019 dengan nilai Baik dengan predikat B ke atas untuk kementerian dan lembaga adalah 94,12 persen, pemerintah provinsi sebesar 97,06 persen, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota baru mencapai 57,28 persen.

"Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah," ucap Tjahjo.

Terakhir, adalah mengenai percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Indeks Pelayanan Publik yang terlihat dengan semakin baiknya penyelenggaraan pelayanan terpadu, digitalisasi pelayanan, serta pemberian pelayanan yang inklusif dan non-diskriminatif.

Hal ini juga terlihat dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah mencapai 33 MPP dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Terkait pelayanan, Tjahjo menjelaskan yang inklusif dan non-diskriminatif, evaluasi pada tahun 2019 menghasilkan rata-rata indeks pada indikator sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus pada kementerian dan lembaga sebesar 3,73 (Baik) dan pemerintah daerah sebesar 2,97 (Cukup).

Upaya peningkatan partisipasi publik pun telah dilakukan melalui kanal SP4N-LAPOR! yang saat ini telah terhubung dengan 656 instansi pemerintah.

"Evaluasi pelayanan publik terus dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan publik secara nasional. Dari tahun ke tahun, terjadi peningkatan Indeks Pelayanan Publik, dari 3,28 pada tahun 2017, meningkat menjadi 3,63 pada tahun 2019," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved