Cerita Risma Kelola Dana Bansos, Ingin Pakai Sistem Cegah Korupsi hingga Kaget Lihat Jumlah Anggaran
Cerita Menteri Sosial Tri Rismaharini mengenai pengelolaan dana bantuan sosial Covid-19 yang jumlahnya sangat besar.
TRIBUNNEWS.COM - Dua hari setelah dilantik Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah blak-blakan mengenai tata kelola anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ditemui awak media, Risma bercerita secara gamblang mengenai anggaran negara untuk membantu rakyat di masa pandemi.
Ia mengaku kaget dengan anggaran Rp 1,3 triliun yang digunakan untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada 2021.
Baca juga: Pengamat: Pemberhentian Risma sebagai Wali Kota Surabaya Tetap Harus Melalui Rapat Paripurna DPRD
Baca juga: Risma Resmi Jadi Menteri Sosial, Politisi Nasdem: Saya Optimis Bisa Cepat Beradaptasi
"Yang aku kaget itu duitnya buanyak sekali... Butuh kehati-hatian betul mengelola uang."
"Masalahnya bukan duitku, sementara masyarakat mengumpulkan duit itu dengan keringat."
"Aku harus hati-hati sekali karena itu dari pajak rakyat," kata Risma saat diwawancarai wartawan di Surabaya (25/12/2020).

Risma pun berupaya untuk mengontrol dengan baik keuangan Kemensos.
Sebab, dana yang nantinya dikelola oleh Kemensos bukan dari APBN saja, tetapi juga dana Non-APBN.
"Masalahnya, Kementerian Sosial itu ternyata bukan hanya mengelola dana APBN."
Baca juga: Cerita Risma Soal Tanda Jabatan Wali Kota Hingga Penutupan Gang Dolly dalam Acara Sertijab Mensos
Baca juga: Soal Klaim Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Ini Tanggapan Kemendagri, Khofifah hingga Pakar
"Ternyata ada beberapa anggaran (Non-APBN) yang jumlahnya besar, jadi itu yang memang berat."
"Yang paling penting adalah bagaimana kontrol keuangan ini bisa dilakukan dengan tepat," tutur Risma, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.
Saat ini, ia tengah memikirkan cara khusus melalui sistem elektronik untuk mengelola dana tersebut.

Nantinya, menurut Risma, cara tersebut akan diterapkan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungan Kemensos.
Namun, ia mengaku masih harus mendiskusikan langkah tersebut di kalangan internal.
Hal itu agar tata kelola penyaluran dana bansos Covid-19 dapat berjalan baik.