Jumat, 3 Oktober 2025

Rizieq Shihab Langsung Ditahan Usai Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Pakai Rompi Orange & Tangan Terikat

Polisi langsung menahan Rizieq Shihab setelah diperiksa oleh penyidik selama 10 jam.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Datang ke Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab jalani pemeriksaan.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka.

Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) kemarin.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Kegiatannya Sehari-hari Selama Ini, Tak Kemana-mana & Kadang Tengok Anak Cucu

Baca juga: Rizieq Shihab Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Menyerah karena Takut, FPI Nyatakan Siap Jika Ditahan

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Tribunnews.com/Sonya Teresa)

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Arg Yuwono.

"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujar Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq Shihab diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga 22.00 WIB.

Selesai diperiksa, Rizieq Shihab langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved