Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, PPP: Jadi Ruang untuk Reshuffle Kabinet

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR RI ini menilai, reshuffle kabinet bukan merupakan satu-satunya jalan yang harus dilakukan Jokowi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menetapkan pengganti dua menteri yang tersandung kasus korupsi secara definitif.

Menurut Arsul, hal itu sekaligus bisa menjadi momen untuk melakukan reshuffle kabinet.

"Terkait dengan terseretnya dua anggota kabinet dalam kasus hukum di KPK, PPP mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera mengisi pos dua menteri ini segera secara definitif," kata Arsul kepada Tribunnews, Senin (7/12/2020).

Baca juga: LPSK Minta Saksi Kasus Suap Mensos Juliari Tak Perlu Takut

"Tentu pengisian dua pos menteri ini bisa sekaligus menjadi ruang untuk reshufle kabinet yang memang tidak ditutup kemungkinannya oleh presiden," imbuhnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR RI ini menilai, reshuffle kabinet bukan merupakan satu-satunya jalan yang harus dilakukan Jokowi untuk mengisi kekosongan kursi dua menteri.

Arsul mennyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya hak prerogatif yang dimiliki Presiden Jokowi.

"Meski presiden juya bisa hanya dengan menggantindua menteri ini dan tidak merubah posisi kabinet lainnya. Tentu siapapun termsuk kami di PPP tetap harus mensadari bahwa soal pilihan mana yamg diambil presiden maka itu merupakan hak prerogatif beliau sepenuhnya," pungkas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca juga: Kasus Juliari Penuhi Semua Syarat Ancaman Hukuman Mati  

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved