Selasa, 30 September 2025

Edhy Prabowo Tersangka

FAKTA Ngabalin Laporkan 2 Orang ke Polisi, Merasa Difitnah dan Dituduh Terkait Kasus Edhy Prabowo

Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Adapun dua orang yang dilaporkan tersebut yakni Bambang Beathor Suryadi (BBS) dan Muhammad Yunus Hanis (MYH) atas dugaan pencemaran nama baik.

Berdasarkan informasi yang diterima, BBM adalah mantan staf KSP, sementara MYH adalah pengamat.

Baca juga: Respons Ali Ngabalin saat Dicurigai Karni Ilyas sebagai Intel KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo

Berikut fakta-fakta terkait laporan Ngabalin ke polisi, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Merasa Difitnah

Ali Mochtar Ngabalin merasa dicemarkan nama baiknya, karena difitnah berkontribusi memenjarakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

"Saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya menggunakan hak-hak konstitusi saya karena nama baik saya dicemarkan."

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo."

"Keluarganya mendengar berita ini sangat sakit sekali, karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita bohong ini," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Disinggung Karni Ilyas soal Barang Mewah di Bagasi, Ali Ngabalin Tertawa Ungkap Hal Ini

Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang  atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Kabar ke Amerika Serikat Dibiayai Penyuap

Masih dikutip dari laman yang sama, Ngabalin menyebut ada tuduhan, dinasnya bersama KKP ke Amerika Serikat dibiayai oleh penyuap.

Ngabalin merasa terganggu karena keluarga serta sahabatnya juga mendengar kabar tersebut.

Dirinya berharap, hal ini memberikan pembelajaran kepada banyak orang agar jangan asal gampang memfitnah orang.

"Jangan gampang mencederai orang dan semua orang harus bertanggung jawab terhadap konsekuensi mereka menyampaikan atas memfitnah dan mencemarkan nama baik setiap warga, negara termasuk saya hari ini," jelasnya.

Baca juga: KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ali Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo

Baca juga: Satu Rombongan, Kenapa Ngabalin Tidak Ikut Terjaring saat OTT Edhy Prabowo? Ini Kata Novel Baswedan

Kata Kuasa Hukum

Pengacara Ali Ngabalin, Razman Nasution, mengatakan, kedua terlapor melontarkan pernyataan yang menyebut Ngabalin sebagai perwakilan dari Istana yang memerintahkan KPK memenjarakan Edhy Prabowo.

"Ini adalah sebuah tuduhan, ini adalah fitnah keji di mana Bang Ali sama sekali tidak pernah yang namanya berurusan dengan hukum dan tidak pernah dan tidak akan mampu memerintahkan KPK untuk menangkap seseorang apalagi membawa nama Istana," kata Razman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Selain itu, terlapor menuding perjalanan dinas Ali Ngabalin ke Amerika Serikat dibiayai penyuap Edhy Prabowo.

"Meskipun di awal kalimat ada praduga tidak bersalah, tapi dari kata-kata Itu beliau menjustifikasi bahwa seorang Bapak Ali Itu pasti, ini menjustifikasi, pasti dibiayai oleh penyuap," jelas Razman.

Baca juga: Ternyata Ali Mochtar Ngabalin Punya Jabatan di KKP, Mengaku Tak Dibayar

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin (Capture YouTube Kompas TV)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin berada dalam rombongan Edhy Prabowo dalam lawatannya ke Amerika Serikat.

Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ali yang menjabat Anggota Dewan Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut sempat melihat saat petugas KPK membawa Edhy Prabowo.

"Kan mereka datang saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK."

"Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan."

"KPK datang. Yang bilang KPK itu orang-orang di situ."

"Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘pak ngabalin disini saja’," kata Ali (25/11/2020).

Baca juga: Ali Ngabalin Beberkan Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo: Diberi Kode, Tak Ada Keributan

(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha Candraditya, Taufik Ismail, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved