Selasa, 30 September 2025

DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Gas untuk Industri Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mendesak pemerintah menjamin ketersediaan gas bagi kelancaran industri nasional sebelum melakukan ekspor

Harian Warta Kota/henry lopulalan
PLTGU TANJUNGPRIUK - Pekerja melakukan kegitan rutin di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (9/3). PLTGU ini menyuplai tenaga listrik untuk wilayah Bekasi, Jakarta Utara dan Jakarta Timur untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto mendesak pemerintah menjamin ketersediaan gas bagi kelancaran industri nasional sebelum melakukan ekspor.

Hal ini diungkapkan setelah Komisi VII melakukan kunjungan kerja ke PLTGU Cilegon, Banten, Kamis (3/11). 

Dalam kunjungan tersebut diketahui bahwa pasokan gas untuk keperluan produksi listrik masih terkendala.

PLTGU Cilegon misalnya, hingga saat ini masih mengalami ketidakjelasan jaminan alokasi pasokan gas jangka panjang. 

"Kebutuhan gas PLTGU Cilegon sebesar 110 BBTUD namun yang dapat dipenuhi oleh PGN dan PHE OSES hanya sekitar 55%, sehingga masih defisit gas sebesar 50 BBTUD. Alokasi gas dari PHE OSES, yang sekitar 30 BBTUD itu sendiri akan berakhir pada tahun 2021," ujar Mulyanto, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Ada Mobil Mencurigakan Parkir di Pinggir Jalan, Langsung Tancap Gas saat Didekati Polisi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan itu turut menagih komitmen Pemerintah memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan domestik. 

Dengan demikian, kata dia, industri dalam negeri dan pembangunan ketahanan pangan dapat tumbuh dan menghasilkan efek pengganda (multiflyer effect) bagi pembangunan nasional.

"Tanpa komitmen ini, maka industri termasuk juga pembangkit listrik yang bergantung pada sumber gas akan jalan terseok-seok dan terkendala produksi. Ini tidak bagus bagi masa depan industri kita serta dampaknya bagi pembangunan nasional secara umum," ungkapnya. 

Baca juga: Kemenperin Kawal Realisasi Penurunan Harga Gas Industri

Mulyanto mengingatkan pemerintah jangan memandang gas sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperdagangkan atau diekspor ke luar negeri. 

Namun gas harus dilihat sebagai sumber daya energi yang tidak dapat diperbaharui sehingga harus dioptimalkan dalam menunjang pembangunan nasional.

"Penggunaan gas untuk keperluan industri dalam negeri harus dioptimalkan agar dapat meningkatkan nilai tambah dan menghasilkan efek pengganda bagi pembangunan nasional. Ini harus menjadi perhatian utama Pemerintah. Paradigma gas sebagai modal pembangunan sebenarnya sudah tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN)," jelasnya. 

Mulyanto menilai ketimpangan alokasi distribusi gas untuk keperluan dalam negeri dan ekspor sangat mengkhawatirkan.

Sebab kendala kekurangan pasokan gas tidak saja dialami oleh PLTGU Cilegon tapi juga terjadi di industri pupuk. 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok/Man (dpr.go.id))

Oleh karenanya, dia menegaskan kondisi ini harus disikapi dengan cermat dan cepat.

Apabila dibiarkan hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved