Selasa, 30 September 2025

Komisi X DPR Dorong 2,5 Persen APBN Dialokasikan untuk Olahraga

Komisi X DPR pun mendorong pemerintah untuk secara khusus mengalokasikan 2,5 persen APBN untuk pembinaan olahraga di Indonesia.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
ist
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda 

Selain perbaikan skema pendanaan, revisi UU SKN juga akan membahas isu lain seperti pengelolaan potensi sport industry sebagai sumber pemasukan negara, pengelolaan infrastruktur olah raga pasca event nasional, regional, maupun internasional, hingga jaminan hari tua bagi atlet berprestasi.

“Selain itu dalam revisi UU SKN juga akan dibahas mengenai pola pengelolaan supporter sehingga mereka bisa menjadi bagian dari pengembangan olah raga nasional bukan malah menjadi beban karena tingginya potensi konflik horizontal,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved