Kampus Boleh Gelar Kuliah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Perkuliahan secara tatap muka dan online akan dimulai pada Januari 2021 mendatang.
3. Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring.
4. Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan,” pungkas Nizam.
Baca juga: Terungkap Alasan Raffi Ahmad Sudi Biayai Kuliah Dimas Ramadhan, Suami Nagita Inget Zaman Hidup Susah
Baca juga: Info Beasiswa Kuliah S2 di Halmstad University, Swedia, Dapat Biaya Kuliah hingga 50 Persen
(Tribunnews.com/Nuryanti)