OTT Menteri KKP
Pulang dari Hawai, Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Uang Suap Dipakai Belanja, Berikut Kronologinya
Baru pulang dari Hawai, Edhy Prabowo diciduk KPK. Berikut kronologi penangkapannya.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini terungkap kronologi penangkapan Edhy Prabowo yang terjaring OTT.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Kala itu Menteri KKP ini baru pulang dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo pergi ke Honolulu untuk melakukan kunjungan kerja.
Menteri KKP di Kabinet Indonesia maju ini menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo akan Mundur dari Menteri KKP dan Gerindra: Ini Kecelakaan
Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Postingan Terakhir Viral, Najwa Shihab Unggah Video Jokowi: Jangan Korupsi

Dari penangkapan tersebut, petugas KPK mengamankan 17 orang.
Di antaranya adalah Menteri KKP beserta istri dan beberapa pejabat di KKP.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi.