Senin, 6 Oktober 2025

Profil Brigjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Baru Pilihan Kapolri Jenderal Idham Azis

Berikut ini profil Brigjen Pol Ferdy Sambo, perwira polisi yang ditunjuk Kapolri Jenderal Idham Azis jadi Kepala Divisi Propam Polri.

Penulis: Daryono
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia
Brigjen Pol Ferdy Sambo yang kini ditunjuk jadi Kadiv Propam Polri 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Brigjen Pol Ferdy Sambo, perwira polisi yang ditunjuk Kapolri Jenderal Idham Azis jadi Kepala Divisi Propam Polri.

Pengangkatan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propram Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November 2020.

Brigjen Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia akibat sakit kompilkasi pada 30 Oktober lalu.

Lantas seperti apa profil Brigjen Ferdy Sambo?

Baca juga: Kadiv Propam Polri Tutup Usia, Begini Kenangan Sahabatnya

Saat ini, Brigjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam catatan Tribunnews.com, Ia menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri sejak November 2019.

Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono saat dilantik menjadi Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono semasa dilantik menjadi Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. (Capture Kompas TV)

Sejumlah jabatan yang pernah ia emban, antara lain Kasat Reskirm Polres Jakarta Barat (2010), Kapolres Purbalingga (2012) dan Kapolres Brebes (2013).

Kariernya terus naik dengan menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Koordinator Spripim Kapolri.

Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973.

Ia lulus dari Akpol 1994.

Kasus yang Ditangani

Sejumlah kasus pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.

Di antaranya ia pernah mengungkap kasus prostitusi berkedok LC Karaoke di Tangerang Selatan.

Terbaru, Ferdy Sambo menangani kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Tersangka Kelompok Pekerja Kasus Kebakaran Kejagung

Dalam kasus ini, polisi awalnya menetapkan 8 tersangka.

Setelah itu, ditetapkan lagi 3 tersangka baru sehingga total terdapat 11 tersangka. 

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) memberikan keterangan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terdiri dari satu pegawai Kejaksaan Agung, seorang direktur perusahaan swasta, seorang mandor bangunan, dan lima tukang bangunan yang disebabkan olek rokok yang dibakar oleh tukang bangunan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) memberikan keterangan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kadiv Propram Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono Meninggal

Diberitakan sebelumnya, Korps Bhayangkara kehilangan perwira tinggi terbaiknya Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono karena sakit.

Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 11.08 WIB.

Kadiv Propam Irjen Ignatius Sigit Widiatmono semasa hidupnya. (Foto: Facebook).
Kadiv Propam Irjen Ignatius Sigit Widiatmono semasa hidupnya. (Foto: Facebook). (Via Tribun Medan)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kabar meninggalnya Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono.

Dikatakan Argo, almarhum memang sebelumnya menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto karena sakit komplikasi yang dideritanya.

"Penyakit komplikasi, saya beberapa kali nengok," kata Argo Yuwono kepada wartawan.

Menurut Argo, almarhum mengindap penyakit jantung, ginjal, dan paru-paru.

Baca juga: Kapolri Idham Azis Mutasi 6 Kapolres di Jabodetabek

Argo mengatakan jenazah nantinya akan disemayamkan di rumah duka di Bogor, Jawa Barat.

Mewakili Polri, Argo mengungkapkan rasa belasungkawa dan mendoakan yang terbaik untuk Irjen Ignatius Sigit.

"Segenap keluarga besar Polri mendoakan agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan," ungkap Argo.

"Turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya saudara kita, Irjen Ignatius Sigit. Semoga beristirahat dalam damai abadi dan keluarga ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan. Amin," imbuh Argo.

(Tribunnews.com/Daryono/Chrysna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved