Virus Corona
Jokowi: Jangan Sampai Pengorbanan Tenaga Medis Sia-sia Karena Aparat Tidak Tegas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat kemanan untuk tegas dalam menegakan protokol kesehatan.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat kemanan untuk tegas dalam menegakan protokol kesehatan.
Jangan sampai menurut Presiden capaian positif dalam penanganan Covid-19 rusak.
Misalnya rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang hanya 12,82 persen, jauh di bawah rata rata kasus aktif dunia sebesar 27,85 persen.
Selain itu, rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 yang mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
Baca juga: Pasca-Nikahan Putri Habib Rizieq: Jokowi Tegur Kepala Daerah, Kapolda Dicopot, Polisi Panggil Anies
"Jangan sampai angka-angka ini rusak gara gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/11/2020).
Jangan sampai menurut Presiden ketidaktegasan aparat menegakan protokol kesehatan membuat perjuangan tenaga medis sia-sia.
Selama hampir sembilan bulan para tenaga medis mencurahkan waktu dan tenaga demi menangani pasien Covid-19.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas, Jokowi: Jangan Sekadar Mengimbau tapi Tegakkan Aturan
"Kita harus menghargai pengorbanan para dokter, perawat tenaga medis, dan para medis yang telah berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan kerja keras menyelamatkan pasien dan tidak bertemu keluarga. Saya dilapangan saya tau mengenai ini," kata Presiden.
Selain mengingatkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar aparat tegas, Presiden juga mengingatkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Karena anggaran yang telah digelontorkan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 mencapai triliunan rupiah.
Untuk diketahui anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 mencapai Rp 695,2 triliun. Anggaran tersebut naik dari sebelumnya Rp 677,2 triliun.
"Saya juga ingatkan kepada Kasatgas untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid karena anggaran pemerintah yang keluar ini sudah berjumlah triliunan rupiah," kata Presiden.
2 Kapolda dicopot
Kerumuman masa acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat berbuntut panjang.
Diketahui, kerumunan masa terjadi ketika Habib Rizieq melakukan kegiatan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).
Serta kegiatan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Nazwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot dari Jabatannya, Ini Penggantinya
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot, Benarkah Terkait Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq Shihab?
Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Sementara Irjen Pol Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Baca juga: Ini Penyebab Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya
Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut. Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," katanya.