Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Doni Monardo: Pemberian Masker ke Satgas Petamburan Bukan untuk Mendukung Terselenggaranya Kegiatan

Doni Monardo mengatakan pemberian masker dan handsanitizer bukan merupakan suatu bentuk dukungan digelarnya kegiatan di Petamburan

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
ist
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa pemberian masker dan handsanitizer bukan merupakan suatu bentuk dukungan digelarnya kegiatan di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/11) malam. 

"Nanti suratnya bisa dilihat kepada tim satgas yang kami peroleh dari pemerintah DKI. Kami ulangi bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," tegas Kepala BNPB ini.

 Ia pun mengajak semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Mereka Yang Buat Kerumunan Akan Diminta Pertanggungjawaban Oleh Allah

"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh. Tidak boleh. Menghadapi Covid-19 harus total, tanpa pamrih karena Covid-19 menyerang tidak ada jam kerja dan hari liburnya, kapan saja," ungkapnya.

Doni mengingatkan dan meminta masyarakat dapat meringankan kerja tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas menangani Covid-19 selama 8 bulan ini, dengan mematuhi protokol 3M.

 "Kita semua butuh waktu untuk temu keluarga, tapi karena kasus makin banyak tidak mungkin kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Kontroversi Denda Rp 50 Juta Pelanggaran Protokol Covid-19 Oleh Rizieq Shihab dan Jawaban Keluarga

Menurutnya, kunci pengendalian virus corona di tanah air adalah disiplin pada protokol 3M.

"Bangsa kita dapat dengan mudah mengendalikan Covid-19. Kunci daripada ini hanya satu disiplin, yang kedua juga disiplin, yang ketiga juga disiplin dan patuh kepada protokol kesehatan," ungkap Doni.

Diketahui, Sabtu malam kemarin, pentolan FPI tersebut menggelar pernikahan putrinya serta dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kegiatan tersebut diprediksi dihadiri sekitar 7ribu orang.

Padahal di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah tegas melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Denda

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan denda administratif tertinggi, pasca acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan oleh Ketua FPI Rizieq Shihab.

"Menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan," kata Doni dalam siaran langsung BNPB, Minggu (15/11/2020).

Doni menyebut, denda sebesar 50 juta itu merupakan denda administratif tertinggi yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta selama penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Dengan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Satpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah 50 juta, denda tertinggi yang ada," terang kepala BNPB ini.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Minta Tokoh Agama Jadi Teladan dalam Penerapan Protokol 3M

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved