Soal Reuni Alumni 212 di Monas, Anies Baswedan Ternyata Sudah Terima Suratnya Sejak 1 September
Surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies Baswedan selaku orang nomor satu di DKI.
TRIBUNNEWS.COM - Surat izin mengenai permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata telah lama sampai di meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat tersebut sudah diterima Anies Baswedan sejak 1 September 2020.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci.
Irfal Guci mengaku telah menerima surat pengajuan izin tersebut dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies selaku orang nomor satu di DKI.
"Mereka sudah bersurat ke gubernur setahu saya,
Baca juga: Anies Baswedan & Habib Rizieq Lepas Rindu Sambil Minum Teh, Tengku Zulkarnain: Namanya Kawan Sahabat
Baca juga: Anies Baswedan Temui Habib Rizieq Sambil Ngeteh, Bicarakan Apa? Tengku Zulkarnain: Dunia Akhirat

suratnya sudah tanggal 1 September," ucapnya, Jumat (13/11/2020).
Diungkapkan Irfal, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya tak lagi mengurusi masalah perizinan penggunaan kawasan Monas.
Ia menyebut masalah pemanfaatan kawasan Monas saat ini sepenuhnya berada di tangan gubernur.
"Karena di suasana covid ini izinnya ditangani langsung pak gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.