Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS, Mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Positif Covid-19

Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopoking terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Tersangka Pemalsuan Surat Jalan, Djoko Candra, berjalan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, saat melimpahkan berkas perkara, Senin (28/9/2020). Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi melimpahkan berkas perkara berikut tersangka dalam tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pelimpahan tahap II kasus surat palsu ini terdapat tiga orang tersangka antara lain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopoking terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara terdakwa kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra itu, yakni Tommy Sihotang.

"Benar positif Covid-19," kata Tommy ketika dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Tommy menyatakan pihaknya akan mengirim surat dokter kepada majelis hakim untuk memastikan penundaan sidang.

"Senin ini kita akan ketemu majelis hakimnya," kata dia.

Baca juga: Sri Ungkap Alasannya Keluarkan Surat Bebas Covid Djoko Tjandra: Saya Takut Kena Sanksi Pak Prasetijo

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mengapa Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo Tidak Diborgol?

Inilah berita populer nasional Tribunnews hari ini, Minggu (2/8/2020). Soal Jaksa Pinangki yang berfoto bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.
Inilah berita populer nasional Tribunnews hari ini, Minggu (2/8/2020). Soal Jaksa Pinangki yang berfoto bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking. (KOMPAS.com Ign Haryanto / via WARTA KOTA)

Dalam sidang sebelumnya, Anita menyebut kondisi sel yang ditempatinya mencekam lantaran dimasuki orang-orang reaktif Covid-19.

"Majelis saya minta tolong di sini sangat mencekam. Tolong di sini mencekam, Majelis," kata Anita.

Anita didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo telah memalsukan sejumlah surat. Ada pun surat yang dimaksud adalah surat jalan, surat keterangan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.

Surat-surat itu diduga diterbitkan untuk memuluskan langkah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menjerat Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan