Jangan Lupa, Peserta BPJS Kesehatan Golongan Wajib Registrasi Mulai 1 November 2020
Jika peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.
Editor:
Choirul Arifin
BPJS Kesehatan
Nellq Sara (15) adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Wamena untuk melakukan perbaikan data kepesertaan.
Diharapkan dengan adanya internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN dan BP yang dinonaktifkan sementara dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui Program GILANG dari BPJS Kesehatan.
Jadi, cek kepesertaanmu di BPJS Kesehatan. Siap-siap untuk registrasi jika belum ada data NIK di BPJS Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Per 1 November, Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang, Bagaimana Caranya?
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah