Virus Corona
Susul PDPI, Ikatan Dokter Indonesia Surati Menkes Tentukan 5 Sikap Soal Vaksin Covid-19
Sama halnya dengan PPDI, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB. IDI) juga bersikap atas tindakan vaksinasi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 menjadi isu hangat belakangan.
Rencana Pemerintah untuk memberikan vaksin tak lama ini pun menjadi bahasan berbagai kalangan.
DI sisi lain seperti yang dikabarkan Tribunnews.com sebelumnya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mendukung upaya pemerintah yang akan melakukan vaksinasi covid-19.
Namun sebelum terealisasi, PDPI memberikan sejumlah syarat dan catatan sedikitnya ada 5 syarat yang dinyatakan PDPI.
Sama halnya dengan PDPI, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB. IDI) juga bersikap atas tindakan vaksinasi Covid-19.
IDI merangkumnya dalam lima poin catatan, mulai dari persiapan dan pemilihan jenis vaksin hingga pertimbangan terhadap ITAGI dan SAGE WHO.
Baca juga: POPULER NASIONAL Sujiwo Tejo Tanggapi Mahfud MD Soal Demo | Menkes Terawan Bangga
Adapun penryataan PB IDI terhadap vaksinasi Covid-19 bakal diselenggarakan Pemerintah itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI tertanggal 21 Oktober 2020.
Surat bernomor 03657/PB/E.1/10/2020 perihal Vaksinasi Covid-19 diunggah ke dalam akun Twiter PB IDI @PBIDI.
Surat juga untuk ditujukan atau tembusan kepada Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Kepala Badan POM RI, hinga Ketua-ketua Majelis IDI.
Adapun dalam pembuka surat, PB IDI mengapresiasi dan mendukung upaya-upaya Pemerintah dalam menghadappi pandemi Covid-19.
PB IDI mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas upaya penyediaan vaksin serta pemberian prioritas tenaga medis untuk dapat vaksinasi sesuai ketentuan yang ada.
Selain itu, PB IDI juga menyatakan sikap dan rekomendasi ke dalam 5 catatan penting agar program vaksinasi dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal.
Antara lain:
1. Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden aga program vaksinasi ini jangan dilakuan dam dimulai dejgan tergesa-gesa.
2. Dalam hal ini pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan ada syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu vaksin yang akan digunakan sudah terbukti adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.
Dari data yang ada, saat iini uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan.
Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukann vaksinasi pada 15.0000 relawan.
Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase 3.
Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa
Baca juga: Dukung Vaksin Covid-19, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Minta Pemerintah Jamin Keamanan
3. Dalam situasi pandemi, WHO memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau baksin dapat dilakukan melalui proses eEmergency use Authoprization (EUA) untuk aksin COvid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi untuk itu.
Di Indonesia, lembaga tersebut adalah BPOM.
Dalam melakukan atau mennetukan hal ini, PB IDI amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA.
Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya.
4. Perlu pula mempertimbangkan rekomendasi dari Indonesia n Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO)
5. Pelaksanaan program vaksinasi memerlukan persiapan yang baik dan komprehensif, termasuk penyusunan pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat dan membangun jjaring untuk penanganan efek samping vaksinasi.
Keamanan dan efektivitas adalah yang utama selain juga kita semua ingin agar prifram ini berjalan lancar.
PB IDI berharap agar progfram vaksinasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
PPDI Sampaikan 5 Syarat
Tribunnews.com memberitakan, lima syarat tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketum PDPI Agus Susanto dan ketua Pokja Erlina Burhan.
Satu diantaranya adalah lolos dan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Sudah beberapa bulan terakhir Covid-19, menjadi masalah kesehatan bersama seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi, salah satunya dengan vaksin yang sedang dalam proses uji klinik," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (22/10/2020).

Berikut pandangan dari PDPI terhadap vaksinasi Covid-19 tersebut:
1. PDPI mendukung proses inisiasi dan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia
2. PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia harus melewati uji klinis pada populasi Indonesia sebelum disuntikan ke orang Indonesia
3. PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
4. PDPI menilai Kementerian Kesehatan perlu menyampaikan syarat-syarat terkait indikasi penerima vaksin yang resmi dari pemerintah
5. PDPI memohon kepada PB IDI agar membuat panduan atau pedoman pemberi vaksin Covid-19 yang dapat dijadikan pegangan bagi anggota IDI dalam pemberian vaksin Covid-19.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rina Ayu)