Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Arief Poyuono: Jokowi Enggak Perlu Terbitkan Perppu Untuk UU Cipta Kerja

Arief Poyuono menyatakan, kehadiran UU Cipta Kerja sudah ditunggu-tunggu para pencari lapangan kerja dan para investor yang akan masuk ke Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab
Arief Poyuono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghiraukan seruan penerbitan Perrpu untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Jokowi engga perlu terbitkan Perppu untuk UU Ciptaker dengan adanya sejumlah kelompok yang mendesak beliau agar mengeluarkan Perppu terhadap UU Ciptaker," ucap Arief Poyuono kepada Tribunnews.com, Rabu (21/10/2020).

Arief Poyuono menyatakan, kehadiran UU Cipta Kerja sudah ditunggu-tunggu para pencari lapangan kerja dan para investor yang akan masuk ke Indonesia.

Tahun 2021 mendatang akan ada 3 juta lebih angkatan kerja baru.

2 juta angkatan kerja baru berasal dari lulusan SMA/STM dan 1 juta lainnya adalah lulusan perguruan tinggi dan akademi.

Angka ini belum termasuk 6 juta buruh korban PHK akibat situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Catatan Penanganan Covid-19 Selama 1 Bulan Terakhir, Kasus Aktif Turun 6,79 Persen

"Mereka semua butuh lapangan kerja yang diharapkan akan tumbuh dengan adanya UU Ciptaker," ujar dia.

Selain itu, angka korban PHK dari golongan pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) bahkan terus bertambah.

Arief Poyuono mengingatkan, penerapan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan membuat perusahaan penyedia PKWT tidak wajib memberikan kompensasi jika kontrak diputus atau PHK.

Baca juga: Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 3,2 Triliun, Saham Waskita Karya Menghijau

"Nah dengan diterapkan UU Ciptaker para pekerja PKWT yang di PHK berhak mendapatkan Kompensasi," katanya lagi.

Atas dasar itu Arief Poyuono meminta Jokowi menghiraukan seruan penerbitan Perrpu untuk UU Cipta Kerja.

"Jadi Jokowi jangan pernah mau di dikte oleh kelompok yang menginginkan Perppu UU Ciptaker, kepentingan masyarakat banyak dengan UU Ciptaker lebih banyak jumlah nya dibandingkan yang menolaknya," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved