Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Klaster Demo Bermunculan:10 Buruh di Semarang, 8 Polisi di Cikarang dan 123 Mahasiswa Positif Corona

Tidak hanya di ibu kota, klaster demo tolak UU Cipta Kerja juga terjadi di sejumlah daerah seperti Semarang, Medan, Surabaya dan Bandung.

Tribunnews/JEPRIMA
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima 

Menurutnya, temuan buruh positif covid hasil tracing tersebut lebih pantas disebut klaster perusahaan.

Lantaran, awal ditemukannya klaster demo bermula dari dua perusahaan di Kota Semarang yang menginisisasi rapid test bagi buruh yang mengikuti demo.

Kemudian, terdapat buruh yang dinyatakan reaktif.

Dinas pun langsung menindaklanjuti swab test terhadap buruh yang dinyatakan reaktif tersebut.

Aulia meminta kepada pemerintah tidak memilih-milih waktu dalam melakukan tes Covid-19.

Hal itu agar tidak menimbulkan kesan bahwa klaster Covid-19 diarahkan untuk membungkam kebebasan berpendapat.

Menurutnya, pernyataan klaster demo tersebut seolah-olah unjuk rasa dimana dalam negara demokrasi yang diakui sebagai jalan berpendapat, disandingkan dengan perilaku penyebab klaster Covid-19.

"Demonstrasi adalah penyampaian pendapat di muka umum akibat gagalnya penyampaian pendapat secara biasa"

"Alasan situasi pandemi Covid-19 ini sungguh dimanfaatkan untuk menutupi saluran aspirasi (demo) yang seharusnya dapat dilakukan," tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui ribuan pendemo yang memadati Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Senin (12/10/2020).Dalam orasinya Ganjar menegaskan bahwa sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh. Aksi demo berlangsung dengan tertib dan damai. Diakhir demo, para buruh memberikan bunga kepada TNI dan Polri sebagai simbol perjuangan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berjalan lancar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui ribuan pendemo yang memadati Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Senin (12/10/2020).Dalam orasinya Ganjar menegaskan bahwa sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh. Aksi demo berlangsung dengan tertib dan damai. Diakhir demo, para buruh memberikan bunga kepada TNI dan Polri sebagai simbol perjuangan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berjalan lancar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Menurut Aulia, penolakan Omnibus Law diakibatkan karena legislatif tertutup terhadap konsep awal UU tersebut.

Wajar jika kemudian masyarakat menempuh jalan ekstra parlementer atau berdemo.

Jika tidak dilakukan, kehendak parlemen tidak ada penghalang lagi.

Terkait pernyataan klaster demo, kata dia, merupakan penggiringan opini bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai penyebab penyebaran corona klaster baru.

"Mengapa parlemen justru memaksakan diri membahas Omnibus Law ketika pandemi ? Sementara mereka paham benar suasana hati masyarakat yang menolaknya"

"Bukankah bahasa terbaiknya adalah klaster Covid-19 dari dampak kegagalan parlemen, bukan dari demo," kata Aulia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved