UU Cipta Kerja
Moeldoko: UU Cipta Kerja Bentuk Pendekatan Inovasi Sosial yang Dilakukan Presiden
"UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja merupakan salah satu pendekatan sosial yamg dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu, Moeldoko menyebut bahwa bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara, 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah.
Baca juga: Moeldoko Tegaskan UU Cipta Kerja Sesuai Janji Jokowi Membangun Indonesia Maju
Bahkan, setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru.
Terlebih, saat ini kasus Pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.
Maka dari itu, pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan.
"Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja," jelasnya.