Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Mendagri Ungkap Alasan Pengesahan UU Cipta Kerja Terkait Lapangan Kerja

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan salah satu alasan pengesahan UU cipta kerja yakni juga terkait dengan penyediaan lapangan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja yang menuai berbagai dinamika karena dinilai lebih banyak merugikan para buruh atau tenaga kerja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan salah satu alasan pengesahan UU cipta kerja yakni juga terkait dengan penyediaan lapangan kerja.

“Pandemi global (Covid-19) yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan, tapi juga dampak sosial dan ekonomi,” kata Tito dalam Rapat Sosialisasi Sinergitas Pembangunan Pusat dan Daerah.

Baca juga: 8 Pelajar Ditangkap Gegara Ikut Demo UU Cipta Kerja di Depan DPRD Kebumen, Polisi Panggil Orangtua

Eks Kapolri itu mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rapat virtual pada Selasa, (13/10/2020)

Undangan tersebut dalam rangka menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

Tito mengaku dirinya mengikuti dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja ini.

Bahkan, dalam beberapa rapat kabinet, Mendagri mendengarkan tentang permasalahan mendasar dan sangat penting yang melatarbelakangi perlunya UU Cipta Kerja ini.

Mendagri mengambil contoh, sebagai negara dengan penduduk nomor 4 terbesar di dunia, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah lapangan kerja.

Baca juga: Pengamat Politik: Apabila Demokrat dan PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Mestinya Sejak Penyusunan

Berdasarkan data yang ada angka pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

“Intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” ujarnya

Dirinya memahami beragam pandangan yang dikemukakan oleh banyak pihak.

Namun, menurutnya forum rapat bersama Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pengurus asosiasinya kali itu merupakan momentum yang tepat untuk melakukan sosialisasi secara utuh.

“Rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja) ini,” kata Tito.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved