Kamis, 2 Oktober 2025

Mengendus Jejak Pelarian Cai Changpan Dari Lapas Hingga Ke Hutan Bogor, Ada Petunjuk di Pondokan

Selama 21 hari tersebut, kepolisian berhasil mendapatkan sejumlah petunjuk terkait jejak pelarian Cai Changpan.

Penulis: Adi Suhendi
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Jejak lainnya, Cai Changpan diketahui sempat menjalankan ibadah di rumah pondok di dalam hutan.

Cai Changpan diketahui memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat di situ dia. Salat di situ," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal selepas salat.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang yang tertinggal di rumah pondok tersebut.

"Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran," jelasnya.

Cai Changpan memang mengenal betul medan hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Lokasi itu biasa digunakan sebagai arena berburu Cai Changpan sebelum tersangkut kasus narkoba.

Hutan tersebut terletak persis di belakang rumah istri dan anaknya.

Menurut Yusri, pelaku telah hapal seluk-beluk hutan itu.

"Sebelum berurusan dengan aparat berwajib, dia sering melakukan kegiatan pemburuan di dalam hutan. Jadi dia hafal betul hutan tersebut. Kenapa dia bisa bertahan sampai saat ini karena dia hafal daerah tersebut," jelasnya.

Polda Metro Jaya telah mengerahkan pasukan Brimob guna membantu perburuan Cai Changpan.

Selain di wilayah Tenjo, Bogor, pencarian juga diperluas ke kawasan lain.

Salah satunya di Desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo.

"Kita memperluas lagi pencarian jejak ini ke daerah Desa Babakan, kemudian Pasir Madang dan juga daerah Pasar Rebo ini kita perluas pencarian ke sana untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ungkap dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved