Mahfud MD Jawab Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud MD: Vanuatu Mengada-ada
Mahfud MD mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu terkait pelanggaran HAM di Papu aterlalu mengada-ada.
Editor:
Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Vanutu mengada-ada atas tuduhan pelanggaran HAM di Papua.
“Bagi Indonesia, Vanutu itu mengada-ada,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020)
Sebelumnya heboh mengenai Diplomat perwakilan Indonesia Silvany Austin Pasaribu membantah tudingan Perdana Menteri Negara Vanuatu Bob Loughman yang mengungkit permasalah isu pelanggaran HAM di Papua.
Mahfud menjelaskan, sejak Sidang Umum PBB 2016, jumlah negara yang menyuarakan tuduhan pelanggaran HAM di Papua mengalami penurunan. Pada masa itu, kata Mahfud, sedikitnya ada tujuh negara yang menentang Indonesia.
Namun seiring berjalan waktu, jumlah negara yang menentang Indonesia dalam agenda tahunan PBB itu berangsur menyusut.
Puncaknya adalah pada Sidang Umum PBB tahun 2020 ini yang hanya menyisakan negara Vanuatu.
"Sekarang tinggal satu, Vanuatu. Itu menarik. Sebab itu, tentu kita lebih banyak yang bangga," kata Mahfud MD.