Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Jadi Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Praperadilankan Bareskrim

Ggugatan praperadilan tersebut terdaftar pada 2 September 2020 dengan nomor 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri 

Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, Irjen Napoleon hadir di persidangan dengan memakai seragam dinas anggota kepolisian.

Padahal sebelumnya Irjen Napoleon setelah diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020), Irjen Napoleon tampak muram.

Matanya juga tampak berkaca-kaca saat menemui awak media.

Dalam paparannya, Irjen Napoleon menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang meragukan integritasnya sebagai salah satu jenderal bintang dua.

Ia berjanji akan mengikuti proses hukum tersebut secara kooperatif.

"Saya hari ini akan meyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya."

"Bahwa saya berjanji dan memastikan sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif," tuturnya.

Ia mengatakan, kasus ini tak membuatnya akan mundur dan setia kepada Polri, khususnya kepada pimpinan Polri.

"Saya tetap setia terhadap Polri dan pimpinannya," tegasnya.

Usai memberikan pernyataan tersebut, Napoleon yang tampak menggunakan seragam lengkap Korps Bhayangkara, langsung pergi dan masuk mobil dinasnya.

Irjen Napoleon sempat emosi saat menjalani proses rekonstruksi kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020) lalu.

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, mengungkapkan alasan kliennya emosional.

"Tersulut emosinya karena ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai faktanya."

"Tidak sesuai dengan yang dijadikan rekonstruksi."

"Jadi gelar rekonstruksi itu tidak sesuai dengan yang beliau sampaikan di berita acaranya," kata Putri lewat keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved