Minggu, 5 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Cari Tersangka, Polri Berencana Minta Keterangan Ahli Kebakaran

Penyidik akan memutuskan apakah ada unsur kesengajaan atau malah unsur kelalaian dalam insiden kebakaran itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

Baca: Ketua DPR Minta Semua Pihak Beri Kesempatan Kepada Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Ada Aktivitas Renovasi Sejam Sebelum Kebakaran

Listyo mengatakan penyidik menemukan adanya aktivitas yang dilakukan sejumlah orang sebelum adanya kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Aktivitas tersebut berupa renovasi gedung yang berada di lantai 6.

"Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi," kata Listyo.

Diketahui, sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas renovasi.

Namun demikian, Listyo menyampaikan penyidik masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung

"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved