Jumat, 3 Oktober 2025

Buron 12 Tahun, Samson Fareddy Sembunyi di Tepi Hutan, Akhirnya Ditangkap saat Hendak Mandi

Penangkapan tersangka tidak berlangsung mudah karena bersembunyi di tepi hutan dekat areal kebun sawit di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Sumut.

zoom-inlihat foto Buron 12 Tahun, Samson Fareddy Sembunyi di Tepi Hutan, Akhirnya Ditangkap saat Hendak Mandi
Ilustrasi ditangkap

Hari menambahkan pelaku akhirnya ditangkap saat tengah ingin mandi di sebuah gubuk atau pondok di sekitar koordinat dekat areal kebun sawit.

"Ketika Tim Tabur tiba di titik kordinat atau lokasi tersangka, diketahui tersangka berada di sebuah gubuk atau pondok dan ketika tersangka akan mandi, tim tabur langsung menangkap dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan berjalan aman dan kondusif," bebernya.

Selanjutnya, tersangka Samson Fareddy dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan telah diserahkan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Untuk diketahui, Samson Fareddy Hasibuan adalah tersangka dalam tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan perumahan type 36 sebanyak 58 unit di Desa Tulumbaho, Gido, Nias pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD pada tahun 2006.

Dalam kasus tersebut, tersangka diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 454.476.400.

Samson Fareddy melarikan diri saat proses penyidikan berlangsung hingga tidak diketahui keberadaanya selama 12 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved