Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Satgas Covid-19: Berdasarkan Data KPU Ada 60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Corona 

Berdasarkan data KPU hingga 14 September 2020 terdapat 60 bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau SARS-CoV-2.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa berdasarkan data KPU hingga 14 September 2020 terdapat 60 bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau SARS-CoV-2. 

"Hingga tanggal 14 September 2020 menurut KPU, ada 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid. Kembali lagi kami ingatkan agar betul-betul hati-hati agar tidak terjadi penularan yang meningkat pada saat Pilkada," kata Wiku di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (17/9/2020).

Baca: Pemerintah Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat di Perkantoran

Menurut Wiku para calon kepala daerah harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai calon pemimpin, para calon kepala daerah harus dapat memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

"Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah kepada seluruh masyarkat bahwa kita bisa menjaga keselamatan dari rakyat kita semuanya. Semoga ke depannya tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam rangkaian Pilkada ini," katanya.

Selain itu Wiku meminta agar penyelenggara Pilkada mengantisipasi kemungkinan adanya penularan virus melalui kegiatan kampanye seperti konser. Ia meminta penyelenggara Pilkada menyesuaikan setiap tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan.

Baca: Jokowi Diminta Terbitkan Perppu untuk Cegah Penularan Covid-19 Saat Pilkada

"Mohon agar menyesuaikan, supaya kegiatan-kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan penularan dengan cara bisa dilakukan dengan digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik sehingga menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Kewaspadaan akan penularan virus saat Pilkada tersebut menurut Wiku harus ditingkatkan terutama di daerah yang termasuk zona tinggi penyebaran Covid-19, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Jatim dan Jateng menjadi wilayah berisiko tinggi untuk peserta pilkada karena memiliki jumlah persentase kematian terbanyak. Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting bagi semua daerah terutama di dua wilayah ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan