Bakamla dan TNI AL Usir Kapal Penjaga Pantai China di Natuna
KRI Imam Bonjol hadir ketika melaksanakan patroli untuk membantu kapal Bakamla pada jarak dua hingga tiga Nautical Mile (NM).
Untuk itu, coast guard China kemudian diminta segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
Guna memastikan kapal coast guard China segera hengkang dari ZEEI, Bakamla kemudian berupaya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan Kemenlu.
Perlu diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia. Di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah tersebut.
Kapal-kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.
Berita ini tayang di Kompas.com: Sempat Bersitegang di Radio, Bakamla Usir Coast Guard China di Natuna