Jumat, 3 Oktober 2025

Arman Depari Dirotasi dari BNN Jelang Masa Pensiun

Total, ada 89 pati dan pamen yang mendapatkan tugas baru dan 16 pati yang memasuki masa pensiun.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen (Pol) Arman Depari menunjukkan kapal angkut yang ikut disita saat gelar ungkap kasus TPPU Narkotika, Muhammad Adam di Kawasan Pemukiman Elit Sukajadi, Kota Batam, Kamis (29/8). BNN RI menyita harta gembong narkotika jaringan internasional sekaligus narapina lapas cilegon, Muhammad Adam yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total harta sitaan mencapai Rp 28 Milyar. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis kembali merotasi sejumlah perwira tinggi Polri di tubuh korps Bhayangkara.

Total, ada 89 pati dan pamen yang mendapatkan tugas baru dan 16 pati yang memasuki masa pensiun.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2557/IX/KEP./2020 dan ST/2558/IX/KEP./2020 yang ditekan oleh As SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 1 September 2020.

Ketika konfirmasi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.

"Ya benar (penerbitan telegram, Red)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Baca: Mabes Polri Bangga Irjen Pol Arman Depari Ditunjuk Jadi Komisaris PT Pelindo I

Dalam telegram itu, sejumlah jenderal yang dirotasi dalam rangka masa pensiun adalah Irjen Arman Depari yang menjabat Deputi Bidang Pemberantasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) kini dimutasi Pati Bareskrim Polri.

Selain itu, Komisaris Jenderal (Komjen) Iza Fadri yang ditugaskan sebagai duta besar (Dubes) kini dimutasi menjadi Pati Divhubinter Polri.

Selanjutnya, Brigjen Edy Supriadi yang semula ditugaskan di BNN kini dirotasi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Setidaknya 16 pati dan pamen yang namanya tertuang di telegram tersebut dalam rangka pensiun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved