Rabu, 1 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Kejagung Pastikan Berkas Perkara 100 Persen Aman, Tak Ikut Terbakar

Gedung Utama Kejagung tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara.

Warta Kota/Alex Suban
Petugas menjaga pintu belakang Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, yang berhubungan langsung dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran hebat melanda gedung utama Kejagung di Jalan Hasanuddin, kawasan Blok M, pada sekira pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tidak terkendala akibat Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, Gedung Utama Kejagung tidak  menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Baik itu tindak pidana khusus yang dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum," kata Hari di Kejagung, Kebayoran Baru, Minggu (23/8/2020).

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono 11
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono

"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," ia menegaskan.

Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api

Hari menerangkan, Gedung Utama Kejagung, di lantai 2 ditempati oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

"Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan, pak Jaksa Agung dan pak Wakil Jaksa Agung," terangnya.

Kemudian lantai 3 dan 4 ditempati oleh bidang intelijen.

Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung

"Pak Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen)
ada di lantai 3," sebut Hari.

Kemudian lantai 5 dan 6 diisi bidang pembinaan.

"Dan lantai 5 ditempati Jaksa Agung Muda Pembinaan," kata Hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved