Uang Rupiah Khusus
Daftar Bank Umum yang Buka Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI
BI telah menunjuk 5 bank umum yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk membuka penukaran uang baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bank umum yang membuka penukaran uang baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI.
Penukaran uang baru pecahan Rp 75.000 tidak hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia.
Uang baru pecahan Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI juga bisa Anda tukarkan melalui bank-bank umum yang telah ditunjuk oleh BI.
Bank Indonesia telah menunjuk 5 (lima) bank umum yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Melansir Siaran Pers Bank Indonesia, penunjukkan kelima bank tersebut dikarenakan kelima bank itu memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Baca: Jadwal Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga
Baca: Cara Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus di Bank Umum, Simak Syaratnya
Penukaran uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI melalui bank umum dapat dilakukan mulai tanggal 2 Oktober 2020 mendatang.
Selain itu, untuk pemesanan penukaran melalui bank umum dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020 di laman https://pintar.bi.go.id.

Berikut ini pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi, serta syarat penukaran uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI:
Jadwal Pemesanan Penukaran
Periode pemesanan penukaran tahap pertama (tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap kedua (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Jadwal Penukaran
Proses penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Sementara untuk proses penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Namun sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Untuk mendapatkan uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI, masyarakat harus menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
Selain itu, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Ke-75 RI.
Baca: Identitas Tiga Anak di Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Jalani Pemotretan di Tahun 2019
Baca: Jadwal Penukaran Uang Edisi Khusus Rp 75.000 Hingga 3 September Sudah Penuh
Syarat Penukaran
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk mendapatkan Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Ke-75 RI:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih
sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Sebelumnya, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) secara resmi menerbitkan uang Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI pada hari ini, Senin (17/8/2020).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.
"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.
Lantas apa makna atau filosofi umum dari desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

Dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, berikut filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
Mensyukuri Kemerdekaan
Digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat nproklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.
Memperteguh Kebinekaan
Digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
Menyongsong Masa Depan Gemilang
Digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.
(Tribunnews.com/Latifah)