Selasa, 30 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

15 Pertanyaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Terkait Djoko Tjandra

penerbitan paspor Djoko Tjandra dan surat tembusan dari Divisi Hubinter Polri ke imigrasi terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Asisten Atase Imigrasi Kedutaan Indonesia untuk Singapura, Sandi Andaryadi di Gedung Bundar kejaksaan Agung, Selasa (31/5/2016) 

"Semua bisa terjadi, tetapi kembali penyidik kan menggali, mendalami terkait pencabutan (red notice, Red) kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transaksinya mengalir uang kesana akan ditelusuri," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Prinsipnya, imbuh Awi, penyidik akan menyelidiki seluruh pihak yang dianggap menerima uang terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Kembali lagi penyidik akan follow the money kemana itu arah uang, dari pada saudara Djoko Tjandra dan saudari ADK-nya sendiri kemana mengalirnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved