Kasus Djoko Tjandra
15 Pertanyaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Terkait Djoko Tjandra
penerbitan paspor Djoko Tjandra dan surat tembusan dari Divisi Hubinter Polri ke imigrasi terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra.
"Semua bisa terjadi, tetapi kembali penyidik kan menggali, mendalami terkait pencabutan (red notice, Red) kalau memang perkara pencabutan ini sampai ada transaksinya mengalir uang kesana akan ditelusuri," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Prinsipnya, imbuh Awi, penyidik akan menyelidiki seluruh pihak yang dianggap menerima uang terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Kembali lagi penyidik akan follow the money kemana itu arah uang, dari pada saudara Djoko Tjandra dan saudari ADK-nya sendiri kemana mengalirnya," pungkasnya.