Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMK
Percepatan fasilitasi sertifikasi halal memiliki kepentingan yang sama, membangun masa depan yang baik dan beri kemudahan kepada UMK
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Eko Sutriyanto
Kemenag RI
Penandatanganan nota kerja sama 10 pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi kebijakan sertifikasi halal Rp0 bagi UMK. Teten mengaku selama ini banyak menerima keluhan terkait biaya sertifikasi yang dinilai memberatkan.
“Kemudahan dan fasilitasi sertifikasi halal dan pemberlakukan tarif afirmasi Rp0 untuk omzet di bawah 1M ini akan disambut pelaku UMK. Sebab, mereka juga ingin ikut sertifikasi halal. Kebijakan Rp0 ini akan menggembirakan UMK. Kami berterima kasih kepada Menag atas inisiatif ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM.