Minggu, 5 Oktober 2025

Jawaban Mahfud MD Ditanya 'Rakyat Dapat Apa?' Soal Pemberian Bintang Tanda Jasa untuk Fadli-Fahri

Presiden akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Rakyat dapat apa? Ini jawaban Mahfud MD.

Istimewa
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Keputusan Jokowi memberikan bintang jasa kepada 'duo F' ini mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah dua sosok yang rajin mengkritik pemerintahan Jokowi di periode pertama.

Rencana Jokowi menganugerahi Fadli Zon dan Fahri Hamzah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD lewat akun Twitter-nya.

Dalam cuitan yang dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/8/2020), Mahfud MD mengatakan, Presiden akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang dalam rangka HUT ke-75 RI.

Baca: Jokowi akan Beri Tanda Jasa ke Fadli Zon & Fahri Hamzah, Mahfud MD: Dapat Bintang Mahaputra Nararya

Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Mahfud MD

Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Fadli Zon dan Fahri Hamzah (KOMPAS.COM)

Dua di antara sosok yang menerima penghargaan itu adalah Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Mahfud MD berharap, kedua politisi ini terus berjuang demi rakyat, bangsa, dan negata.

"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.

Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD ini sontak menuai banyak pertanyaan dari netter.

Satu di antaranya akun Izanamy #MSYN yang mempertanyakan rakyat mendapatkan apa terkait pemberian bintang jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Rakyat dapat apa Pak...?" tulis akun Izanamy #MSYN.

Mahfud MD membalas, rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Sebab, saat Jokowi menjabat sebagai presiden di periode pertama, Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Fadli Zon adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.

Sementara itu, Fadli Zon memang masih di Senayan, hanya saja tak lagi menjadi Wakil Ketua DPR karena posisinya digantikan Sufmi Dasco.

Baca: Tanggapan Fadli Zon Soal Bakal Terima Bintang Tanda Jasa: Ini Kehormatan dari Negara

Baca: Pemerintah Tidak Hanya Berikan Bintang Jasa Kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Menurut Mahfud MD, setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode, termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah berhak mendapat bintang tersebut,

"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka.

Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb," tulis Mahfud MD.

Tak ingin polemik terus berlarut, Mahfud MD menjelaskan asal muasal pemberian bintang jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menulis, pemberian bintang Mahaputra kepada kedua pengkritik Jokowi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para pejabat negara seperti mantan ketua, wakil ketua lembaga negara, mantan menteri, atau pejabat setingkat akan menerima bintang jasa bila telah menyelesaikan satu periode jabatan.

"Bisa dijelaskan bhw pemberian bintang Mahaputra kpd Fadli Zon dan Fahri Hamzah adl sesuai dgn peraturan yang berlaku.

Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa spt itu jika selesai tugas dlm satu periode jabatan," tulis @mohmahfudmd.

Mahfud MD lantas mencontohkan sejumlah pejabat yang pernah mendapatkan bintang jasa di pemerintahan sebelumnya.

Misalnya Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik, dan lainnya, sebelum mereka tersangkut kasus korupsi.

Kata Mahfud MD, pemerintah tidak boleh tidak memberikan bintang jasa tanpa alasan hukum.

Sebab jika bintang jasa tidak diberikan kepada orang yang kritis, maka pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair.

"Bahkan (sblm ada masalah hukum) mantan pejabat spt Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik, dll sdh dianugerahi bintang tsb.

Pemerintah tdk blh tdk memberikan tanpa alsn hukum.

Jika bintang jasa tdk diberikan thd orng kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orng scr unfair," tulis @mohmahfudmd.

Pria asal Madura itu lantas mengungkapkan sejumlah orang yang akan menerima bintang Mahaputra jelang peringatan HUT RI.

Sebut saja Hatta Ali (Ketua Mahkamah Agung), Farouk Muhammad (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019), Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani kasus Covid-19.

"Yang mendapat bintang Mahaputra pd Agustus ini ada bnyk. Ada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius, dll.

Ada juga bintang jasa kpd 22 tenaga medis yg gugur krn menangani Covid-19. Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dll.

Bln November bs ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," tulis Mahfud MD mengakhiri cuitannya.

Sementara itu, Fahri Hamzah mengatakan sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.

"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.

Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.

Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada anggota DPR Fadli Zon dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melalui prosedur.

Ia memastikan pemberian bintang tanda jasa juga telah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.

Dalam proses seleksi tersebut, Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.

"Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa. Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden). Tentunya ada berbagai persyaratan," kata Heru, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Tsarina Maharani/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved